Unit Lalu Lintas Polsek Menes Polres Pandeglang Jaga Kelancaran Lalu Lintas di Pertigaan Cimanying

Pandeglang – Polsek Menes Polres Pandeglang melalui Unit Lalu Lintas menggelar pengaturan lalu lintas di Pertigaan Cimanying pada Minggu, 15 Desember 2024. Pengaturan ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan yang biasa terjadi di lokasi tersebut, terutama pada akhir pekan yang sering dilalui oleh kendaraan wisatawan dan masyarakat lokal.

Kapolsek Menes, AKP Hero, menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya Polsek Menes dalam menjaga kelancaran arus kendaraan dan mencegah terjadinya kemacetan. “Pertigaan Cimanying merupakan salah satu titik rawan macet, terutama pada libur akhir pekan. Kami mengerahkan petugas untuk mengatur arus lalu lintas, memberikan petunjuk kepada pengendara, dan memastikan tidak terjadi penumpukan kendaraan,” ujar AKP Hero.

Personel Unit Lalu Lintas Polsek Menes ditempatkan di pertigaan tersebut untuk mengatur jalur keluar-masuk kendaraan, memberikan imbauan kepada pengendara untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta membantu mengurai kemacetan yang mungkin timbul. Selain itu, pengendara juga diingatkan untuk menjaga keselamatan di jalan dengan cara berkendara dengan hati-hati.

Kegiatan pengaturan lalu lintas ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan pengendara yang melintas. “Kami sangat berterima kasih atas pengaturan lalu lintas ini, karena bisa memperlancar perjalanan kami, terutama saat arus kendaraan sedang padat,” ungkap salah satu pengendara.

Polsek Menes Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus menjaga kelancaran arus lalu lintas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama di titik-titik rawan kemacetan dan di lokasi strategis lainnya.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp