Tribratanewspandeglang – Polsek Munjul, jajaran Polres Pandeglang, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Munjul pada Jum’at, 12 Januari 2024. Kegiatan ini diarahkan untuk mencegah terjadinya kejahatan konvensional, peredaran miras, dan narkoba.
KRYD dipimpin oleh BRIPKA Ruslan Maulana, Ps. Kanit Binmas Polsek Munjul, dengan melibatkan tiga personel, yaitu BRIPKA Ruslan Maulana, BRIPKA Arif Supratman, dan BRIGADIR Handriyani.
Baca Juga : Patroli Malam Polsek Sumur, Antisipasi Tindak Kejahatan dan Ajak Masyarakat Jaga Keamanan
Kegiatan KRYD dilaksanakan dengan mendatangi tempat-tempat keramaian seperti pasar, objek vital perkantoran, bank, dan pangkalan angkutan umum. Petugas memberikan imbauan kepada warga masyarakat agar selalu waspada terhadap gangguan kamtibmas dan mendorong masyarakat untuk memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan kejadian yang dapat mengganggu kamtibmas.
Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindak kejahatan konvensional, peredaran miras, dan narkoba. Selama kegiatan berlangsung, petugas tetap mengingatkan warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
KRYD berjalan dengan aman dan kondusif, mendapatkan respons positif dari masyarakat yang mengapresiasi upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolsek Munjul, AKP (Kes) SUGIARTO, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan ini dan mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.