Tribratanewspandeglang – Polsek Menes, bagian dari Polres Pandeglang, terus mengintensifkan patroli guna mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencopetan (copet) dan pungutan liar (pungli) di kawasan pasar tradisional yang menjadi fokus perhatian. Upaya peningkatan keamanan ini diumumkan oleh Kapolsek Menes melalui Kasi Humas, Bripka Sukarno, S.AP.
“Kami gencarkan operasi premanisme untuk mengantisipasi copet, pungutan liar (pungli), dan tindak kejahatan lainnya di kawasan pasar tradisional,” ungkap Bripka Sukarno pada 15 Januari 2024.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap potensi kejahatan yang dapat terjadi di tengah keramaian pasar tradisional. Petugas diberikan perintah untuk melakukan tindakan penegakan hukum secara tegas guna menutup celah bagi para pelaku kejahatan.
Bukan hanya itu, petugas juga melakukan imbauan kepada masyarakat setempat. Imbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan, dengan memberikan saran agar masyarakat tidak menggunakan perhiasan berharga saat berbelanja kebutuhan rumah tangga. Tindakan ini diambil untuk mengurangi potensi menjadi sasaran pelaku kejahatan, terutama pencopetan.
“Berkeliling dengan perhiasan berharga saat berbelanja di pasar tradisional bisa menarik perhatian banyak orang, termasuk pelaku kejahatan. Oleh karena itu, meningkatkan kewaspadaan sangat penting,” jelas Sukarno.
Kapolsek Menes berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dengan menekan tindak pidana di wilayah hukum Polsek Menes. Dengan demikian, diharapkan kondisi keamanan dapat tetap terjaga dan kondusif di kawasan pasar tradisional.