SAT SAMAPTA POLRES PANDEGLANG CIPTAKAN KAMSELTIBCAR LANTAS DI PERSIMPANGAN CIPACUNG SAAT JAM PULANG KERJA

Pandeglang – Sat Samapta Polres Pandeglang melaksanakan pengaturan lalu lintas di Persimpangan Cipacung pada jam pulang kerja, Senin (30/12/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di kawasan yang sering menjadi titik padat kendaraan saat jam sibuk.

Personel Sat Samapta yang bertugas mengatur arus lalu lintas di persimpangan tersebut memastikan kendaraan berjalan lancar dan mengurangi potensi kemacetan. Selain itu, mereka juga memberikan imbauan kepada pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas, seperti berhenti pada lampu merah dan tidak melanggar marka jalan.

Kasat Samapta Polres Pandeglang, Iptu Akbar, menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas di lokasi strategis seperti Persimpangan Cipacung merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga kelancaran aktivitas masyarakat.

“Kami hadir di titik-titik rawan kemacetan untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar, terutama pada jam-jam sibuk. Kehadiran kami juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas,” ujar Iptu Akbar.

Kegiatan pengaturan lalu lintas ini berjalan lancar dan mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk melalui upaya pengaturan lalu lintas yang konsisten dan humanis.

posted in: Keamanan
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp