Pandeglang – Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, Sat Samapta Polres Pandeglang melaksanakan pengaturan lalu lintas di Persimpangan Cipacung pada Senin malam (30/12/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) ini bertujuan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas yang meningkat selama malam hari, terutama menjelang Tahun Baru.
Personel Sat Samapta yang bertugas memastikan kelancaran arus kendaraan serta memberikan arahan kepada pengguna jalan, terutama di titik-titik rawan macet. Pengaturan dilakukan dengan humanis, memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengendara.
“Pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari tugas kami untuk memastikan situasi tetap kondusif, terutama di wilayah yang sering menjadi titik kepadatan seperti Persimpangan Cipacung. Kami juga mengimbau pengendara untuk tetap berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas,” ujar Kasat Samapta Polres Pandeglang, Iptu Akbar.
Selain pengaturan lalu lintas, personel juga melakukan patroli dialogis di sekitar area tersebut untuk memantau potensi gangguan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.
Sat Samapta Polres Pandeglang akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama menjelang pergantian tahun. Diharapkan, upaya ini dapat menciptakan suasana yang aman, tertib, dan lancar bagi seluruh pengguna jalan.