Pengaturan Arus Lalu Lintas Polsek Cibaliung di Wilayah Perbatasan Cegah Kemacetan

Pandeglang, 28 Januari 2025 – Polsek Cibaliung Polres Pandeglang melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di wilayah perbatasan pada Selasa, 28 Januari 2025, guna memastikan kelancaran perjalanan selama libur panjang. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Cibaliung, AKP Asep Jamaludin, bersama anggota Polsek Cibaliung yang dikerahkan di titik-titik rawan kemacetan dan di jalan-jalan utama perbatasan.

Pengaturan arus lalu lintas dilakukan di beberapa titik strategis yang sering dilalui kendaraan, baik oleh warga lokal maupun para wisatawan yang melintas menuju berbagai destinasi wisata. Dengan meningkatnya jumlah kendaraan pada musim libur, Polsek Cibaliung berupaya mencegah terjadinya kemacetan serta memastikan keselamatan pengguna jalan.

“Pengaturan lalu lintas ini penting untuk menjaga kelancaran arus kendaraan, terutama di wilayah perbatasan yang sering menjadi jalur utama bagi kendaraan yang menuju kawasan wisata. Kami berharap dengan pengaturan ini, tidak ada hambatan berarti yang mengganggu kenyamanan pengendara,” ujar Kapolsek Cibaliung, AKP Asep Jamaludin.

Selain melakukan pengaturan lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas, menjaga jarak aman antar kendaraan, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik agar dapat mengurangi potensi kecelakaan.

Polsek Cibaliung juga mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati dan disiplin saat berkendara, serta memanfaatkan pos pengamanan yang disediakan di beberapa titik perbatasan untuk beristirahat jika merasa lelah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Cibaliung untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga kelancaran arus lalu lintas, dan memastikan keamanan serta kenyamanan pengguna jalan selama libur panjang.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp