Pandeglang – Unit Kamsel Satlantas Polres Pandeglang bersama Lantas Polsek Pandeglang menggelar kegiatan Polisi Sahabat Anak (PSA) di RA Miftahul Huda, Cihasem, Pandeglang, pada Rabu (5/2/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi sejak dini kepada siswa dan siswi mengenai aturan serta rambu-rambu lalu lintas.
Dalam kegiatan ini, petugas kepolisian mengenalkan berbagai jenis rambu lalu lintas dengan cara yang interaktif dan menyenangkan agar mudah dipahami oleh anak-anak. Selain itu, mereka juga diberikan pemahaman dasar tentang pentingnya keselamatan saat berada di jalan, baik sebagai pejalan kaki maupun saat menjadi penumpang kendaraan.
Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Fery Octaviari, menyampaikan bahwa program Polisi Sahabat Anak merupakan upaya Satlantas dalam menanamkan kesadaran berlalu lintas sejak usia dini.
“Kami ingin membentuk karakter disiplin berlalu lintas sejak dini. Anak-anak yang memahami aturan lalu lintas diharapkan dapat menjadi generasi yang lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan,” ujar AKP Fery Octaviari.
Kegiatan ini juga disambut dengan antusias oleh para siswa dan guru RA Miftahul Huda. Mereka merasa senang bisa belajar langsung dari polisi mengenai rambu-rambu lalu lintas dan keselamatan di jalan raya.
Dengan adanya program PSA ini, diharapkan anak-anak memiliki pemahaman yang baik tentang aturan lalu lintas dan bisa menjadi agen perubahan dalam mengajak orang tua serta lingkungan sekitar untuk lebih tertib berlalu lintas.