Tribratanewspandeglang – Dalam upaya pencegahan tindak kriminalitas dengan sasaran perkampungan dan tempat-tempat yang dianggap rawan, anggota piket jaga Polsek Cimanggu melaksanakan patroli di wilayah hukum Polsek Cimanggu pada Selasa, 23 Januari 2024.
Patroli tersebut dipimpin oleh Bripka Andri Sunarya, Ka SPKT Polsek Cimanggu, dan Bripka Agus Priadi, Babinkamtibmas Polsek Cimanggu. Mereka melakukan patroli di seputaran wilayah hukum Polsek Cimanggu untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas.
Selama pelaksanaan patroli, Bripka Andri Sunarya menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada remaja yang masih berada di luar rumah. Himbauan tersebut mencakup larangan membawa barang tajam, mengonsumsi minuman keras, dan penyalahgunaan narkoba. Bripka Andri Sunarya menjelaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya merusak kesehatan penggunanya, tetapi juga dapat menyebabkan tindak kejahatan.
Baca Juga : Patroli Malam Polsek Sumur, Antisipasi Kenakalan Remaja dan Cegah Tindak Kejahatan
Kapolsek Cimanggu, IPTU SUPRIADI, mengungkapkan bahwa patroli pencegahan kriminalitas menjadi salah satu langkah proaktif Polsek Cimanggu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, himbauan kepada para anak muda diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami terus memberikan himbauan kepada para anak muda yang sering berkumpul di luar rumah untuk tetap menjaga keamanan lingkungan. Larangan membawa barang tajam, mengonsumsi minuman keras, dan menggunakan narkoba adalah langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas,” ujar Kapolsek Cimanggu.
Dengan kegiatan patroli dan himbauan kamtibmas ini, Polsek Cimanggu berharap dapat menciptakan kesadaran masyarakat, khususnya para pemuda, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.