Pandeglang – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan pelayanan prima bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di SATPAS Polres Pandeglang, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan pelayanan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Surya Muhammad, bersama personel pelayanan SIM. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan, kenyamanan, dan transparansi bagi masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan SIM.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional kepada seluruh pemohon SIM. Pelayanan prima ini merupakan bagian dari wujud nyata program Polri Presisi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKP Surya Muhammad.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan arahan kepada para pemohon terkait tahapan pembuatan SIM, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan administrasi, ujian teori dan praktik, hingga pengambilan SIM. Selain itu, disediakan pula fasilitas ruang tunggu yang nyaman dan area istirahat dengan air mineral gratis bagi pemohon.
Pelayanan yang humanis dan profesional ini mendapat respon positif dari masyarakat, yang merasa terbantu dengan kejelasan prosedur serta sikap ramah personel Satlantas dalam memberikan pelayanan.
Dengan kegiatan ini, Satlantas Polres Pandeglang menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dan meningkatkan mutu pelayanan publik, sehingga masyarakat semakin percaya dan nyaman dalam mengurus dokumen resmi seperti SIM.