Tribratanewspandeglang – Dalam upaya menjaga rasa aman, nyaman, dan menghilangkan keresahan warga terhadap kejahatan jalanan, geng motor, balap liar, serta kejahatan 3C (Curi, Curat, Curas), personel Polsek Carita melaksanakan patroli pada Sabtu malam, 27 Januari 2024, hingga dinihari.
Patroli ini dilaksanakan dengan metode mobile dan stasioner di berbagai lokasi di Kecamatan Carita, khususnya di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana 3C, balap liar, dan aktivitas geng motor.
Baca Juga : Polsek Carita Polres Pandeglang Gelar Patroli Rutin di Obyek Wisata Pantai
Iptu Turip, Kapolsek Carita, menjelaskan bahwa pelaksanaan patroli ini merupakan kegiatan rutin yang terus dilakukan untuk menjamin situasi di wilayah Carita tetap kondusif. “Tujuannya adalah menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mencegah terjadinya keresahan akibat ulah geng motor, balap liar, dan kejahatan lainnya,” ujar Iptu Turip.
Dalam pelaksanaan patroli ini, petugas Polsek Carita berusaha aktif berada di lokasi-lokasi yang diidentifikasi sebagai potensi rawan kejahatan. Dengan adanya patroli ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap keamanan dan ketertiban di wilayah Carita.
Kapolsek Turip menegaskan komitmen Polsek Carita untuk terus bekerja sama dengan masyarakat dalam menjaga keamanan. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dengan memberikan informasi yang berguna kepada pihak kepolisian guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.