Pandeglang, 11 November 2025 — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya bagi para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM). Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pendampingan kepada masyarakat dalam setiap tahapan pembuatan SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Pandeglang.
Kegiatan pelayanan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Surya Muhammad, yang memastikan seluruh proses berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai standar operasional prosedur. Petugas memberikan pendampingan mulai dari tahap pendaftaran, ujian teori dan praktik, hingga penerbitan SIM, sehingga masyarakat dapat merasa nyaman dan terbantu selama proses berlangsung.
Selain itu, Satlantas Polres Pandeglang juga melakukan pengisian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) guna mengukur tingkat kepuasan terhadap pelayanan yang diberikan. Melalui survei tersebut, masyarakat dapat menyampaikan penilaian serta masukan sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan mutu layanan di masa mendatang.
AKP Surya Muhammad menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Presisi Polri, khususnya dalam aspek pelayanan publik.
“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar proses pembuatan SIM berjalan mudah, cepat, dan transparan. Melalui survei IKM, kami juga dapat mengetahui sejauh mana kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kami,” ujar AKP Surya.
Dengan upaya ini, Satlantas Polres Pandeglang berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan publik serta mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.