Pandeglang – Satuan Lalu Lintas Polres Pandeglang terus meningkatkan pengawasan dan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui Operasi Zebra Maung 2025 yang berlangsung di berbagai titik strategis wilayah Kabupaten Pandeglang. Operasi ini difokuskan pada penindakan kasat mata terhadap para pengendara yang masih abai terhadap aturan berlalu lintas.
Dalam kegiatan yang digelar pada Rabu, 26 November 2025, Satlantas Polres Pandeglang melakukan pemeriksaan langsung di lapangan dan menindak pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran, seperti tidak menggunakan helm standar, tidak memasang pelat nomor kendaraan, hingga tidak membawa surat-surat kelengkapan diri maupun kendaraan.
Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Surya menjelaskan bahwa Operasi Zebra Maung 2025 kali ini tidak hanya fokus pada ketertiban pengendara, tetapi juga mengutamakan hak keselamatan pejalan kaki sebagai prioritas utama.
“Kami menekankan bahwa keselamatan pejalan kaki adalah prioritas dalam Operasi Zebra tahun ini. Banyak kasus kecelakaan melibatkan pejalan kaki yang disebabkan oleh kelalaian pengendara. Karena itu, penindakan kami lakukan secara tegas untuk memberikan efek jera,” ujar AKP Surya.
Selain menindak pelanggaran, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan menghargai hak pengguna jalan lainnya, termasuk memberikan ruang aman bagi pejalan kaki di zebra cross maupun jalur pedestrian.
Operasi Zebra Maung 2025 diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas menjelang perayaan akhir tahun.
Polres Pandeglang mengimbau seluruh masyarakat agar selalu melengkapi diri dengan surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, memasang pelat nomor sesuai aturan, serta menghargai hak pejalan kaki demi terciptanya Kamseltibcar Lantas di wilayah Pandeglang.