Pandeglang – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik serta memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat, Satlantas Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan Program Polantas Menyapa dengan membagikan brosur alur mekanisme pembuatan SIM dan keselamatan berkendara kepada para pemohon SIM di Satpas Polres Pandeglang, Senin (23/02/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Surya Muhammad dan diikuti oleh personel Satlantas yang bertugas di pelayanan SIM.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat mengenai tahapan dan prosedur pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, ujian teori, hingga ujian praktik. Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan berkendara, penggunaan helm berstandar SNI, penggunaan sabuk pengaman, serta kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas.
Kasat Lantas AKP Surya Muhammad menyampaikan bahwa program Polantas Menyapa merupakan bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat sekaligus upaya meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan di jalan raya.
“Kami ingin memastikan masyarakat memahami secara jelas prosedur pembuatan SIM agar tidak terjadi kesalahpahaman. Selain itu, keselamatan berkendara harus menjadi kebutuhan dan kesadaran bersama,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat yang mengurus SIM di Satpas Polres Pandeglang tidak hanya memperoleh dokumen resmi sebagai syarat berkendara, tetapi juga memiliki pemahaman yang baik tentang etika dan keselamatan berlalu lintas.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan mendapat respons positif dari para pemohon SIM yang merasa terbantu dengan informasi yang diberikan secara langsung oleh petugas.
Dengan adanya Program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pandeglang.