Pandeglang – Komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus ditunjukkan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Pandeglang. Pada Sabtu (28/02/2026), Bripda Bagus selaku petugas pelayanan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan pelayanan prima kepada masyarakat pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui Program Polantas Menyapa.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang pelayanan Satpas Polres Pandeglang tersebut berlangsung dengan suasana tertib dan kondusif. Dalam kesempatan itu, Bripda Bagus secara langsung menyapa para pemohon SIM serta membagikan brosur yang berisi informasi lengkap mengenai mekanisme dan prosedur pembuatan SIM.
Brosur yang dibagikan memuat penjelasan rinci terkait persyaratan administrasi, tahapan pendaftaran, proses verifikasi data, pelaksanaan ujian teori dan ujian praktik, hingga proses pencetakan dan penerbitan SIM. Informasi tersebut diberikan guna memastikan masyarakat memahami setiap tahapan yang harus dilalui sehingga dapat mempersiapkan diri dengan baik.
Bripda Bagus menyampaikan bahwa melalui Program Polantas Menyapa, pihaknya ingin membangun komunikasi yang lebih humanis dan terbuka dengan masyarakat.
“Program ini menjadi sarana kami untuk lebih dekat dengan masyarakat. Kami ingin memastikan setiap pemohon SIM mendapatkan informasi yang jelas, transparan, dan tidak mengalami kebingungan dalam mengikuti proses pembuatan SIM,” ujar Bripda Bagus.
Selain membagikan brosur, Bripda Bagus juga memberikan edukasi singkat mengenai pentingnya memiliki SIM sebagai bukti kompetensi dan legalitas dalam berkendara. Ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Pelayanan yang diberikan tidak hanya sebatas administrasi, namun juga diiringi dengan sikap ramah, sopan, dan responsif terhadap pertanyaan maupun keluhan masyarakat. Setiap pemohon SIM yang membutuhkan penjelasan tambahan dilayani dengan sabar dan profesional.
Program Polantas Menyapa sendiri merupakan salah satu inovasi pelayanan publik di bidang lalu lintas yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Melalui pendekatan yang komunikatif dan informatif, diharapkan tercipta pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik percaloan.
Kegiatan tersebut juga menjadi wujud implementasi semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) dalam pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya penyampaian informasi secara terbuka melalui brosur dan penjelasan langsung, masyarakat dapat memahami hak dan kewajiban mereka dalam proses pembuatan SIM.
Masyarakat yang hadir menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka merasa terbantu dengan adanya informasi tertulis yang dapat dibaca kembali sembari menunggu antrean. Beberapa pemohon menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang ramah dan informatif dari petugas Satpas.
Diharapkan melalui kegiatan ini, kualitas pelayanan publik di Satpas Polres Pandeglang semakin meningkat serta mampu memberikan rasa nyaman dan kepastian prosedur kepada masyarakat. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya Polres Pandeglang dalam menghadirkan pelayanan prima dan profesional bagi seluruh lapisan masyarakat.