Pandeglang – Dalam upaya meningkatkan pemanfaatan layanan digital kepolisian serta memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat, Polres Pandeglang melalui Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menggelar sosialisasi Super APP Polri kepada masyarakat pemohon SIM maupun SKCK di Satpas Polres Pandeglang, Jumat (05/06/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh personel Seksi TIK Polres Pandeglang, Bripda Eka Rizki Ananda, yang secara langsung memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai manfaat, fitur, dan tata cara penggunaan aplikasi Super APP Polri.
Dalam kesempatan tersebut, Bripda Eka Rizki Ananda menjelaskan bahwa Super APP Polri merupakan aplikasi terpadu yang menghadirkan berbagai layanan kepolisian dalam satu platform digital. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan seperti informasi kepolisian, pelayanan SIM, SKCK, pengaduan masyarakat, hingga layanan publik lainnya secara lebih mudah dan cepat.
Selain memberikan penjelasan, Bripda Eka juga membantu masyarakat dalam proses pengunduhan, registrasi akun, serta penggunaan fitur-fitur yang tersedia pada aplikasi tersebut. Antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi dengan banyaknya pertanyaan terkait layanan digital yang dapat diakses melalui Super APP Polri.
Kapolres Pandeglang melalui Kasi TIK menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya transformasi digital Polri dalam memberikan pelayanan yang modern, transparan, dan mudah dijangkau oleh masyarakat.
“Diharapkan melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan Super APP Polri untuk memperoleh berbagai layanan kepolisian secara praktis, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Polres Pandeglang terus berkomitmen untuk mendukung program transformasi digital Polri serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi yang inovatif dan mudah diakses.