Satlantas Polres Pandeglang Berikan Pelayanan Prima kepada Pemohon SIM di Satpas Polres Pandeglang

Pandeglang – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang terus mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Pandeglang, Jumat (05/06/2026).

Pelayanan prima yang diberikan kepada para pemohon SIM ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang ramah, cepat, mudah, dan profesional. Seluruh personel yang bertugas di Satpas Polres Pandeglang senantiasa memberikan pendampingan dan informasi yang dibutuhkan masyarakat selama proses penerbitan maupun perpanjangan SIM.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan arahan terkait tahapan pembuatan SIM, membantu masyarakat dalam melengkapi persyaratan administrasi, serta memastikan proses pelayanan berjalan tertib dan nyaman. Selain itu, masyarakat juga diberikan informasi mengenai prosedur dan standar pelayanan guna menciptakan transparansi dalam setiap tahapan pelayanan.

Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Senna Indiarto Rajasa Putra menyampaikan bahwa pelayanan prima merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh institusi kepolisian.

“Satlantas Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis, responsif, serta memberikan kemudahan dalam setiap proses pelayanan SIM,” ujarnya.

Melalui pelayanan yang optimal tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat kehadiran Polri sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang modern dan berkualitas di lingkungan Polres Pandeglang.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp