Pandeglang – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkenalkan layanan digital Polri yang mudah diakses, Polres Pandeglang melalui Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 dan Super App Polri kepada masyarakat yang sedang mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Pandeglang, Kamis (11/06/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh personel Seksi TIK Polres Pandeglang, Bripka Sagita Nur, yang secara langsung memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai berbagai layanan kepolisian berbasis digital yang dapat dimanfaatkan untuk memperoleh informasi maupun pelayanan kepolisian secara cepat, mudah, dan efisien.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Sagita Nur menjelaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana yang disediakan Polri untuk menerima laporan, pengaduan, informasi, maupun permintaan bantuan dari masyarakat selama 24 jam secara gratis. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat dengan mudah menghubungi kepolisian apabila membutuhkan bantuan maupun informasi terkait pelayanan kepolisian.
Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai penggunaan Super App Polri yang merupakan aplikasi resmi Polri yang menyediakan berbagai layanan kepolisian dalam satu platform digital. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan seperti informasi SIM, SKCK, pengaduan masyarakat, pelayanan kepolisian, hingga informasi keamanan dan ketertiban masyarakat secara praktis melalui perangkat telepon genggam.
“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai layanan digital Polri sehingga masyarakat dapat memanfaatkan teknologi yang telah disediakan guna memperoleh pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan,” ujar Bripka Sagita Nur di sela-sela kegiatan.
Para pemohon SIM dan SKCK yang hadir tampak antusias mengikuti sosialisasi. Selain mendapatkan penjelasan secara langsung, masyarakat juga diberikan panduan mengenai cara mengakses dan menggunakan fitur-fitur yang tersedia pada Super App Polri agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, Polres Pandeglang terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pemanfaatan teknologi informasi diharapkan mampu mendekatkan Polri dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Dengan terselenggaranya sosialisasi layanan 110 dan Super App Polri ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami dan memanfaatkan layanan digital kepolisian sebagai sarana untuk memperoleh informasi, menyampaikan pengaduan, maupun mengakses berbagai pelayanan kepolisian dengan lebih mudah dan cepat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pandeglang dalam mewujudkan pelayanan Polri yang Presisi serta memberikan pelayanan yang ramah, cepat, mudah, dan profesional kepada seluruh lapisan masyarakat.