Pandeglang – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), Kamis (25/06/2026).
Pelayanan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis, profesional, serta mudah diakses oleh masyarakat. Personel Satlantas Polres Pandeglang tampak aktif memberikan arahan dan pendampingan kepada masyarakat yang sedang melakukan proses pengurusan SIM.
Dalam kegiatan pelayanan tersebut, terlihat salah satu personel Satlantas Polres Pandeglang, Aipda Ima Deni sedang memberikan arahan dan penjelasan kepada salah satu masyarakat pemohon SIM agar proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar dan tertib.
Pelayanan yang diberikan meliputi pemberian informasi terkait persyaratan administrasi, tahapan pembuatan maupun perpanjangan SIM, hingga membantu masyarakat memahami prosedur pelayanan dengan baik.
Kasatlantas Polres Pandeglang menyampaikan bahwa pelayanan prima kepada masyarakat menjadi salah satu prioritas utama Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.
“Melalui pelayanan yang ramah dan humanis, diharapkan masyarakat dapat merasa nyaman serta terbantu dalam proses pengurusan SIM. Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin mudah, cepat, dan profesional,” ujarnya.
Selain memberikan pelayanan administrasi, personel Satlantas juga mengedukasi masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan demi keselamatan bersama di jalan raya.
Masyarakat yang datang untuk mengurus SIM pun tampak tertib mengikuti prosedur pelayanan yang telah disediakan. Suasana pelayanan berlangsung dengan aman, nyaman, dan kondusif.
Satlantas Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang Presisi sebagai bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat.