Pandeglang – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital, Polres Pandeglang menggelar kegiatan sosialisasi penggunaan Super App Polri kepada masyarakat pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Satpas Polres Pandeglang, Kamis (25/06/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh personel Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polres Pandeglang, Bripka Sagita Nur, dengan memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat terkait penggunaan aplikasi Super App Polri sebagai sarana pelayanan kepolisian yang mudah, cepat, dan modern.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan penjelasan mengenai berbagai fitur layanan yang tersedia pada Super App Polri, mulai dari pelayanan SIM, SKCK, pengaduan masyarakat, informasi pelayanan kepolisian, hingga layanan lainnya yang dapat diakses secara digital melalui telepon genggam.
Personel Seksi TIK juga membantu masyarakat dalam proses pengunduhan aplikasi, registrasi akun, serta tata cara penggunaan fitur-fitur pelayanan yang tersedia agar masyarakat dapat lebih mudah memanfaatkan layanan digital Polri.
Bripka Sagita Nur menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kemudahan akses pelayanan kepolisian melalui pemanfaatan teknologi digital.
“Melalui Super App Polri, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan kepolisian dengan lebih mudah, cepat, dan efisien. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi ini untuk mendukung pelayanan publik yang modern dan transparan,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut mendapat respons positif dari masyarakat pemohon SIM dan SKCK yang merasa terbantu dengan adanya penjelasan langsung terkait penggunaan aplikasi layanan digital Polri.
Polres Pandeglang terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang Presisi, humanis, dan berbasis teknologi guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kepolisian.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan layanan digital Polri sehingga pelayanan dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan optimal.