Pandeglang – Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif, Polres Pandeglang menggelar Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis malam (06/08/2026). Kegiatan patroli dilaksanakan di sepanjang Jalan Raya Serang–Pandeglang sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 mengenai adanya aktivitas balap liar yang meresahkan warga dan pengguna jalan.
Patroli KRYD tersebut dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Pandeglang AKP Abdul Rahman Taufik bersama personel gabungan dari fungsi operasional Polres Pandeglang. Sasaran utama kegiatan meliputi lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul para remaja maupun pengendara yang diduga akan melakukan aksi balap liar, sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti arahan dari Kabagops Polres Pandeglang. Dalam arahannya, AKP Abdul Rahman Taufik menekankan agar seluruh anggota melaksanakan tugas secara humanis, profesional, serta mengedepankan tindakan preventif dan preemtif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Personel juga diinstruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan selama pelaksanaan patroli serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Patroli dilakukan dengan menyusuri Jalan Raya Serang–Pandeglang yang selama ini menjadi salah satu ruas jalan yang kerap dijadikan arena balap liar pada malam hingga dini hari. Kehadiran personel Polres Pandeglang di lokasi diharapkan mampu memberikan efek pencegahan sehingga para pelaku mengurungkan niatnya melakukan aksi yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain melakukan patroli mobile, personel juga melaksanakan pemantauan di sejumlah titik yang dianggap rawan. Petugas memberikan imbauan kepada kelompok pemuda yang masih berkumpul pada malam hari agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, maupun tindakan lain yang dapat memicu kecelakaan lalu lintas dan konflik antarwarga.
Kabagops Polres Pandeglang AKP Abdul Rahman Taufik mengatakan bahwa kegiatan patroli tersebut merupakan respons cepat Polres Pandeglang terhadap setiap laporan yang disampaikan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Menurutnya, setiap informasi yang diterima akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti sebagai bentuk pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat.
“Polres Pandeglang berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Patroli KRYD malam ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang kami terima melalui Call Center 110 terkait adanya aktivitas balap liar di Jalan Raya Serang–Pandeglang. Kami hadir untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Abdul Rahman Taufik.
Ia menjelaskan bahwa aksi balap liar bukan hanya melanggar peraturan lalu lintas, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan para pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Tidak sedikit kecelakaan lalu lintas yang berawal dari aktivitas balap liar sehingga diperlukan langkah antisipatif melalui patroli rutin dan peningkatan kehadiran personel di lapangan.
Lebih lanjut, patroli KRYD juga menyasar berbagai potensi tindak kriminalitas lainnya, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (3C), aksi premanisme, konsumsi minuman keras, penggunaan senjata tajam, serta gangguan keamanan lainnya yang berpotensi muncul pada malam hari. Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, diharapkan situasi keamanan tetap terjaga sehingga masyarakat dapat beraktivitas maupun beristirahat dengan tenang.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di sepanjang Jalan Raya Serang–Pandeglang terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar saat patroli berlangsung. Personel tetap melakukan pemantauan secara intensif di sejumlah titik sebagai langkah antisipasi apabila terdapat kelompok yang mencoba melakukan aksi serupa.
Polres Pandeglang juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar turut mengawasi aktivitas anak-anaknya pada malam hari serta memberikan edukasi mengenai bahaya balap liar. Peran keluarga dan masyarakat dinilai sangat penting dalam mencegah munculnya aksi-aksi yang dapat membahayakan keselamatan serta mengganggu ketertiban umum.
Di samping itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana, balap liar, aksi premanisme, maupun gangguan Kamtibmas lainnya. Laporan yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat oleh personel Polres Pandeglang sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Melalui pelaksanaan Patroli KRYD secara berkesinambungan, Polres Pandeglang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pandeglang, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman.