Tindak Lanjuti Laporan Call Center 110, Polres Pandeglang Gelar Patroli KRYD Sasar Balap Liar dan Miras di Alun-Alun

Pandeglang — Polres Pandeglang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli malam sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pandeglang, Rabu 12 Agustus 2026.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center 110 Polri, terkait adanya dugaan aktivitas balap liar serta sekelompok masyarakat yang mengonsumsi minuman keras di kawasan Alun-Alun Pandeglang.

Patroli KRYD dipimpin oleh Pamapta Polres Pandeglang Ipda Ampi Jumhana bersama personel yang terlibat dalam kegiatan patroli. Petugas menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya kawasan Alun-Alun Pandeglang dan ruas jalan yang kerap digunakan sebagai lokasi berkumpulnya masyarakat pada malam hari.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi, memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat serta mengantisipasi potensi terjadinya aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.

Petugas juga memberikan teguran dan imbauan secara humanis kepada masyarakat yang ditemukan berkumpul agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, termasuk mengonsumsi minuman keras di ruang publik.

Pamapta Polres Pandeglang Ipda Ampi Jumhana mengatakan, kegiatan patroli tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap setiap informasi maupun laporan yang disampaikan masyarakat melalui Call Center 110.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 dengan melakukan patroli dan pemantauan langsung di lokasi. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Ipda Ampi Jumhana.

Ia menambahkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja dan pengguna jalan, untuk tidak melakukan aksi balap liar karena selain mengganggu kenyamanan masyarakat, kegiatan tersebut juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan membahayakan keselamatan jiwa.

“Apabila masyarakat menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, kami mengajak untuk segera melaporkannya melalui Call Center 110. Setiap laporan masyarakat akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh personel kepolisian,” tambahnya.

Selain melakukan patroli, personel juga mengedepankan pendekatan preventif dan humanis dengan memberikan edukasi serta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Polres Pandeglang menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin, khususnya pada malam hari dan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadi gangguan kamtibmas. Hal tersebut sebagai upaya menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang.

Dengan adanya patroli KRYD dan respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui Call Center 110, Polres Pandeglang berharap berbagai potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini serta kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

posted in: Keamanan
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp