Polres Pandeglang Gelar Patroli KRYD Malam, Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Terkait Aksi Balap Liar

Pandeglang – Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya aksi balap liar yang meresahkan warga.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Kamis, 3 September 2026, dipimpin oleh Kabagops Polres Pandeglang AKP Abdul Rahman Taufik bersama personel Polres Pandeglang.

Patroli KRYD dilakukan menyusul adanya informasi dari masyarakat yang melaporkan aktivitas balap liar pada malam hari, terutama pada waktu masyarakat sedang beristirahat. Aktivitas tersebut dinilai dapat mengganggu kenyamanan warga sekaligus berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun para pelaku balap liar.

Dalam pelaksanaannya, personel menyisir sejumlah lokasi yang berdasarkan laporan masyarakat maupun hasil pemantauan dinilai berpotensi menjadi tempat berkumpulnya para pemuda dan lokasi aksi balap liar.

Selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Kabagops Polres Pandeglang AKP Abdul Rahman Taufik mengatakan bahwa patroli KRYD merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap setiap informasi dan laporan yang disampaikan masyarakat melalui Call Center 110.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Patroli ini merupakan upaya Polres Pandeglang untuk memastikan masyarakat dapat beristirahat dengan aman dan nyaman, sekaligus mencegah terjadinya aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan,” ujar AKP Abdul Rahman Taufik.

Ia menambahkan, kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya berbagai potensi gangguan kamtibmas pada malam hari.

Polres Pandeglang juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas melalui Call Center 110.

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya gangguan keamanan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Melalui pelaksanaan patroli KRYD secara rutin dan responsif terhadap laporan masyarakat, Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menciptakan situasi malam hari yang aman, tertib dan kondusif.

posted in: Keamanan
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp