PANDEGLANG – Polres Pandeglang terus meningkatkan kegiatan preventif dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada malam hari. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah aksi balap liar, tindak kriminalitas, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Patroli KRYD tersebut dilaksanakan pada Kamis malam, 17 September 2026, di sejumlah lokasi yang menjadi perhatian masyarakat, salah satunya kawasan Alun-Alun Pandeglang. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait adanya aktivitas yang diduga merupakan aksi balap liar dan dinilai meresahkan warga.
Dalam kegiatan tersebut, Kasatpamobvit Polres Pandeglang IPTU Enjang Sutisna memimpin langsung pelaksanaan patroli. Bersama personel kepolisian, ia melakukan pemantauan situasi keamanan di sekitar kawasan Alun-Alun Pandeglang dan sejumlah titik yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya masyarakat pada malam hari.
Patroli dilakukan secara mobile dengan menyambangi sejumlah lokasi dan mengamati situasi di sekitar kawasan tersebut. Kehadiran personel kepolisian diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi langkah pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya aksi balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Selain melakukan pemantauan, personel Polres Pandeglang juga mengedepankan pendekatan dialogis dan humanis kepada masyarakat. Petugas berinteraksi langsung dengan warga yang ditemui selama pelaksanaan patroli untuk menggali informasi mengenai kondisi kamtibmas di lingkungan sekitar.
Dalam kesempatan tersebut, IPTU Enjang Sutisna memberikan imbauan kamtibmas kepada salah satu juru parkir yang berada di kawasan Alun-Alun Pandeglang. Petugas mengajak juru parkir dan masyarakat sekitar untuk turut berperan aktif menjaga keamanan serta segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, termasuk para juru parkir yang berada di kawasan ini, apabila melihat adanya aksi balap liar ataupun mengetahui kejadian kriminalitas, agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga situasi kamtibmas,” ujar IPTU Enjang Sutisna.
Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan melalui Call Center 110. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun laporan yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Menurutnya, pencegahan gangguan kamtibmas tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Dengan adanya komunikasi dan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, berbagai potensi gangguan keamanan dapat lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti.
Kawasan Alun-Alun Pandeglang menjadi salah satu ruang publik yang ramai dikunjungi masyarakat, terutama pada sore hingga malam hari. Oleh karena itu, kehadiran personel kepolisian melalui kegiatan patroli diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan aktivitas di kawasan tersebut.
Polres Pandeglang juga mengingatkan masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, agar tidak melakukan aksi balap liar maupun aktivitas berkendara yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Selain berpotensi mengganggu ketertiban umum, aksi balap liar juga dapat menimbulkan kecelakaan dan membahayakan masyarakat di sekitar lokasi.
Pelaksanaan patroli KRYD akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya Polres Pandeglang dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk respons kepolisian terhadap informasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat.
Polres Pandeglang mengajak masyarakat untuk tidak segan menyampaikan informasi apabila menemukan adanya aksi balap liar, tindak kriminalitas, maupun gangguan kamtibmas lainnya. Setiap informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung upaya kepolisian menciptakan keamanan di wilayah hukum Polres Pandeglang.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan kawasan publik di Kabupaten Pandeglang dapat tetap menjadi ruang yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.