Tribratanewspandeglang – Masyarakat Carita sangat merindukan kehadiran Polri dalam kehidupan bermasyarakat. Keberadaan petugas Kepolisian menjadi jaminan bagi masyarakat terlindungi dari berbagai bentuk persoalan dan gangguan kamtibmas. Untuk memenuhi harapan tersebut, Polsek Carita melaksanakan patroli malam hari di wilayah hukumnya pada Senin, 5 Februari 2024.
Patroli malam hari ini diarahkan untuk mencegah penyakit masyarakat seperti peredaran miras, premanisme, judi, dan prostitusi. Personel Polsek Carita turut aktif menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat di Kecamatan Carita, mengingatkan mereka untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Baca Juga : Polsek Saketi Gelar Patroli Dialogis di Desa Mekarwangi untuk Ciptakan Kamtibmas Aman dan Kondusif
Anggota patroli juga memberikan himbauan kepada sekelompok anak muda, melarang mereka membawa barang tajam, mengonsumsi minuman keras (miras), atau menyalahgunakan narkoba. Selain berpotensi merusak kesehatan, penggunaan miras dan narkoba juga dapat menjadi pemicu tindak kejahatan.
Kapolsek Carita, IPTU Turip, menyampaikan komitmen polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. “Kami terus memberikan himbauan kepada para anak muda yang sering berkumpul agar tetap menjaga keamanan lingkungan. Keberadaan polisi tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Kegiatan patroli malam hari ini juga menjadi wujud nyata dari sinergi antara Polsek Carita dan masyarakat dalam menjaga kamtibmas. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemui situasi yang patut dicurigai.