Tribratanewspandeglang – Dalam upaya mencegah terjadinya tindakan kriminalitas, Piket Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cadasari yang dipimpin oleh AIPTU Agus Miftahudin, Kaspkt 1, bersama anggota BRIGADIR Adi Permana, melaksanakan patroli dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di titik-titik rawan wilayah hukum Polsek Cadasari pada Selasa, 6 Februari 2024.
Kegiatan patroli ini difokuskan pada wilayah yang dianggap rawan terjadinya tindakan kriminalitas, terutama pencurian dengan kekerasan atau yang dikenal sebagai 3C (Curat, Curas, Curanmor). Patroli yang dilaksanakan pada malam hari ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi warga masyarakat.
Baca Juga : Ciptakan Kamtibmas Aman dan Kondusif, Kanit Propam Polsek Cadasari Laksanakan Kegiatan Patroli Dialogis
“Patroli ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada warga dan mencegah terjadinya tindakan kejahatan, khususnya pencurian dengan kekerasan. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan wilayah hukum Polsek Cadasari,” ungkap AIPTU Agus Miftahudin, Kaspkt 1 Polsek Cadasari.
Dalam pelaksanaan patroli, anggota SPKT Polsek Cadasari juga melakukan KRYD dengan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan. Masyarakat diminta untuk berperan aktif dengan melaporkan segala kejadian atau aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami mengajak warga untuk turut serta berpartisipasi dalam menciptakan wilayah yang aman dan nyaman,” tambah AIPTU Agus Miftahudin.
Kegiatan patroli dan KRYD ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Polsek Cadasari dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya.