Tribratanewspandeglang – Bhabinkamtibmas BRIPKA M.IMA DENI.D,SH, bersama dengan personil Polsek Pandeglang lainnya, melakukan monitoring dan pemantauan terhadap pekerjaan saluran air di jalur lintas AMD Pandeglang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 8 Februari 2024, sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keamanan di wilayah tersebut.
Arahan yang diberikan oleh pimpinan adalah agar arus lalu lintas di jalur tersebut tidak boleh dibuka-tutup, sehingga dua jalur harus tetap berjalan. Selain itu, tidak ada pungutan uang yang boleh dilakukan terhadap pengendara yang melintas. Hal ini bertujuan untuk mencegah praktek pungutan liar yang dapat merugikan pengguna jalan.
Baca Juga : Personil Polsek Cadasari Melaksanakan Piket Pengamanan PPK dalam Rangka Pemilu 2024
Bhabinkamtibmas BRIPKA M.IMA DENI.D,SH, memberikan himbauan kepada pengguna jalan, baik kendaraan roda empat, roda dua, maupun pejalan kaki, untuk berhati-hati dan waspada mengingat adanya penyempitan jalan. Diharapkan pengguna jalan dapat mengurangi kecepatan kendaraan agar tidak terjadi kecelakaan atau gangguan lainnya.
Tak hanya itu, warga setempat juga diingatkan untuk tidak melakukan pungutan liar terhadap pengguna jalan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tersebut akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Bhabinkamtibmas juga berkoordinasi dengan petugas atau pekerja lapangan agar dapat segera melaporkan apabila terdapat hambatan atau kendala di lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pekerjaan dan arus lalu lintas.
Kepolisian Pandeglang berharap agar pekerjaan saluran air dapat selesai dengan cepat sehingga arus lalu lintas dapat berjalan normal. Dalam kerjasama antara masyarakat, petugas, dan pemerintah, diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak.