Tribratanewspandeglang – Dalam upaya untuk menciptakan dan menjaga lingkungan yang aman dan kondusif, Polsek Panimbang, Polres Pandeglang, melaksanakan patroli malam guna mencegah terjadinya tindak kejahatan Curas (pencurian dengan pemberatan), Curat (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di wilayah Kecamatan Panimbang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat malam, 09 Februari 2024.
Kapolsek Panimbang, IPTU ASEP JAMALUDIN SH, menjelaskan bahwa kegiatan patroli malam dilakukan secara rutin oleh anggota Polsek Panimbang. Mereka menyambangi langsung para warga masyarakat sekitar dan melaksanakan patroli di jam-jam rawan untuk menciptakan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polsek Panimbang.
Baca Juga : Bhabinkamtibmas Polsek Pulosari Laksanakan Giat Sambang Ke Warga Desa Memberikan Himbauan Kamtibmas
“Saat patroli, kami berinteraksi langsung dengan masyarakat, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, dan menjalin komunikasi yang baik. Ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar serta meningkatkan kepercayaan terhadap Polri,” ungkap Kapolsek Panimbang IPTU ASEP JAMALUDIN SH.
Dalam kesempatan yang sama, BRIGPOL AGUS menambahkan, “Kami berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat selalu bekerjasama dengan Polri untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan Curas, Curat, dan Curanmor. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam pos kamling dan melaksanakan ronda demi keamanan wilayah. Tugas ronda bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga dapat membantu masyarakat jika ada yang membutuhkan pertolongan.”
Polsek Panimbang mengimbau agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Kerjasama yang baik antara Polri dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis.