Patroli Gabungan Untuk Mengantisipasi Tindak Kejahatan di Wilayah Hukum Polres Pandeglang

Tribratanewspandeglang – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pandeglang, Polsek Pandeglang Zona 1 melaksanakan kegiatan patroli gabungan pada Sabtu malam, 10 Februari 2024, pukul 22.00 WIB. Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan seperti C3 (Curat, Curas, Curanmor), balap liar, geng motor, dan aksi premanisme.

Kegiatan patroli malam ini dipimpin oleh Akp Totong Mulyadi, Wadanden Gegana Satbrimobda Polda Banten, didampingi oleh Ipda Dedi Jukardi (Pawas) dan Ipda Sukasni, S.H (Paposko B). Sebanyak 20 personil terlibat dalam pelaksanaan patroli malam ini, yang terdiri dari gabungan piket Satuan Fungsi Polres Pandeglang dan Satbrimobda Polda Banten.

Baca Juga : Bhabinkamtibmas Polsek Cikeusik Terus Rangkul Warga Desa Nanggala Untuk Ciptakan Rasa Aman

Patroli malam ini bertujuan untuk mencegah dan mengatasi potensi tindak kejahatan di malam hari. Petugas patroli memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjauhi minuman keras (miras) dan penyalahgunaan narkoba. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak membawa senjata tajam, karena dapat merusak kesehatan dan meningkatkan risiko terjadinya tindak kejahatan.

“Aktivitas patroli malam ini merupakan langkah proaktif kami dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pandeglang. Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan menjaga keamanan bersama,” ujar Akp Totong Mulyadi.

Polres Pandeglang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan menjaga keamanan bagi seluruh warga masyarakat. Dengan adanya patroli gabungan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua warga di wilayah hukum Polres Pandeglang.

posted in: Keamanan
BAGIKAN ARTIKEL