Tribratanewspandeglang – Dalam rangka menjaga kelancaran dan keamanan pendistribusian logistik Pemilu dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPPK) Kecamatan Pulosari ke tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh desa se-Kecamatan Pulosari, Polsek Pulosari menggelar apel persiapan pengamanan dan pengawalan. Apel ini dipimpin oleh Padal IPDA RUDI RODIANSAH dari Polres Pandeglang pada Senin, 12 Februari 2024.
Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan melibatkan petugas Pengamanan dan Pengawalan (PAM) pemilu dari Polsek Pulosari, BKO Polda Banten, dan SPN Mandalawangi. Tujuan utama dari kehadiran anggota polri dalam pendistribusian logistik Pemilu adalah untuk menjaga dan mengawal logistik tersebut hingga pelaksanaan pencoblosan. Hal ini dilakukan untuk memastikan logistik Pemilu aman dan tepat sasaran.
Kapolsek Pulosari, IPTU AAP AHMAD SAPEI, S.H, menyampaikan bahwa kehadiran petugas polri dalam pendistribusian logistik Pemilu merupakan langkah proaktif untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pemilihan.
Baca Juga : Bidokes Polda Banten Pengecekan Kesehatan Personil Pengamanan TPS di Wilayah Polsek Pulosari
“Petugas PAM pemilu dari Polsek Pulosari, BKO Polda Banten, dan SPN Mandalawangi turut serta dalam pendistribusian logistik Pemilu guna menjaga dan mengawal logistik tersebut sampai ke setiap TPS. Hal ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan proses pemilihan berjalan aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolsek IPTU AAP AHMAD SAPEI, S.H.
Pendistribusian logistik Pemilu menjadi salah satu tahap kritis dalam persiapan pelaksanaan Pemilu 2024. Dengan adanya pengamanan dan pengawalan oleh petugas PAM, diharapkan logistik Pemilu dapat tiba di setiap TPS dengan selamat, tepat waktu, dan dalam keadaan yang baik.
Kapolsek Pulosari menegaskan komitmen Polsek Pulosari untuk terus berkontribusi dalam menciptakan Pemilu yang aman, adil, dan transparan. Keberhasilan pelaksanaan Pemilu tidak hanya bergantung pada partisipasi masyarakat, tetapi juga pada kerjasama semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu, termasuk aparat kepolisian yang bertugas menjaga keamanan dan kelancaran proses pemilihan.