Tribratanewspandeglang – Polsek Cibaliung Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan Strong Point Pengaturan Lalu Lintas sebagai langkah antisipasi terhadap kegiatan masyarakat menjelang akhir pekan. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi dan harkamtibmas yang aman di wilayah hukum Polsek Cibaliung dan sekitarnya, Minggu 18 Februari 2024.
Kapolsek Cibaliung, AKP Edi Abas Zunaedi, menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan dan monitoring kegiatan masyarakat dilakukan secara rutin oleh personel Polsek Cibaliung. Titik-titik yang telah ditentukan menjadi lokasi tempat personel ditempatkan guna menekan angka kriminalitas dan kemacetan di jalan raya.
Baca Juga : Polsek Pandeglang Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
“Kegiatan ini dilakukan setiap hari pada berbagai waktu, baik pagi, siang, maupun sore. Personel ditempatkan di beberapa titik rawan kecelakaan dan kemacetan, seperti persimpangan jalan, untuk memberikan pengaturan lalu lintas,” ujar Kapolsek Cibaliung AKP Edi Abas Zunaedi.
Strong Point Pengaturan Lalu Lintas ini menjadi upaya Polsek Cibaliung dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman. Dengan adanya pengaturan lalu lintas, diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya kemacetan dan kecelakaan di wilayah hukum Polsek Cibaliung.
Kegiatan ini juga sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian Polsek Cibaliung terhadap keselamatan masyarakat dalam beraktivitas. Polsek Cibaliung mengajak seluruh masyarakat untuk selalu patuh pada aturan lalu lintas dan bersama-sama menciptakan kondisi harkamtibmas yang aman dan kondusif.
Dengan kegiatan rutin seperti Strong Point Pengaturan Lalu Lintas, Polsek Cibaliung berkomitmen untuk memberikan layanan terbaiknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.