Tribratanewspandeglang – Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, menerima penghargaan dari Ombudsman atas penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Polres Pandeglang. Penghargaan ini diberikan dalam suatu acara yang diselenggarakan di Mapolda Banten pada Senin, 26 Februari 2024.
Prestasi ini mencerminkan komitmen dan dedikasi Polres Pandeglang dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat. Ombudsman memberikan penghargaan sebagai bentuk pengakuan terhadap kinerja dan kepatuhan Polres Pandeglang terhadap standar pelayanan publik yang telah ditetapkan.
Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas penghargaan ini. “Penghargaan ini tidak hanya merupakan keberhasilan saya pribadi atau Polres Pandeglang, tetapi juga kesuksesan semua anggota yang telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik,” kata AKBP Oki Bagus Setiaji.
Ombudsman memberikan apresiasi khusus untuk kepatuhan Polres Pandeglang dalam menjalankan pelayanan publik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam setiap tindakan.
“Penghargaan ini bukanlah akhir dari perjalanan kita, tetapi menjadi titik awal untuk terus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat,” tambah Kapolres.