Tribratanewspandeglang – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polsek Pandeglang, anggota lalu lintas Polsek Pandeglang secara rutin melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada pagi, siang, dan sore hari. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin Polsek Pandeglang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pada hari Senin, tanggal 26 Februari 2024, kegiatan pengaturan lalu lintas dilaksanakan menjelang aktifitas masyarakat yang ramai, khususnya saat anak sekolah keluar sekolah dan masyarakat selesai beraktifitas, baik di perkantoran maupun pekerjaan lainnya.
Baca Juga : Polsek Cibaliung ajak Masyarakat Ciptakan Kondusifitas Pasca Pemilu
Kapolsek Kota Pandeglang, KOMPOL DIDIK SULISTYA, SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian integral dari pelayanan kepada masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menjaga arus lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Hal ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas di jalan raya dan mencegah terjadinya kemacetan,” ujar KOMPOL DIDIK SULISTYA.
Pengaturan lalu lintas dilakukan oleh personil Polsek Kota Pandeglang di titik-titik yang telah ditentukan, dengan tujuan utama untuk menciptakan Harkamtibmas yang aman dan kondusif. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada pengguna jalan, terutama anak sekolah dan masyarakat yang hendak menyeberang.
“Kami berharap dengan kehadiran petugas di lapangan, arus lalu lintas dapat berjalan dengan aman dan tertib. Pengguna jalan, terutama anak sekolah, dan masyarakat umum dapat merasa aman dan nyaman saat beraktifitas di seputaran wilayah hukum Polsek Pandeglang,” tambah KOMPOL DIDIK SULISTYA.
Polsek Pandeglang akan terus melakukan kegiatan pengaturan lalu lintas secara rutin sebagai bentuk nyata dari pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.