Tribratanewspandeglang – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik, Tim Monitoring Pelayanan Publik dari Bagian Perencanaan (Bagren) Polres Pandeglang melaksanakan evaluasi dan monitoring terhadap penyelenggaraan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polsek Pandeglang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 29 Februari 2024.
Tim Monitoring yang terdiri dari Aipda Syam Wijanarko dan Bripka Wiwin Dwiyanti dari Bagren Polres Pandeglang diterima oleh Kasium Polsek Pandeglang, BRIPKA Marina. Evaluasi dimulai dengan pengecekan Unit Pelayanan SKCK di Polsek Pandeglang.
Baca Juga : Polsek Pandeglang Sambangi Pemuda di Malam Hari, Himbau Pulang ke Rumah
Tim melakukan evaluasi langsung dengan menguji pelayanan SKCK Online Delivery melalui masyarakat yang hendak membuat SKCK. Pertanyaan-pertanyaan diajukan kepada petugas front office terkait ketersediaan informasi bagi pemohon SKCK, adanya pemandu pelayanan, ruang laktasi bagi ibu menyusui, ketersediaan toilet yang baik, serta layanan khusus bagi pemohon dengan disabilitas.
Setelah itu, tim memasuki ruang pelayanan SKCK untuk melakukan tanya jawab dengan masyarakat pemohon pembuatan SKCK terkait kompetensi petugas dalam melaksanakan pelayanan. Tim juga menyaksikan secara langsung proses pembuatan SKCK Delivery, inovasi yang diterapkan oleh Polsek Pandeglang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Pihak Polsek Pandeglang menyambut baik kehadiran Tim Monitoring Pelayanan Publik dan akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan SKCK sesuai dengan standar pelayanan yang diharapkan oleh masyarakat.