Tribratanewspandeglang – Bhabinkamtibmas Polsek Menes, Bripka Cece, terus meningkatkan langkah preventif dengan melaksanakan patroli sambang kepemukiman pada malam hari. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, terutama pada malam hari di wilayah Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Pada malam tanggal 6 Maret 2024, Bripka Cece melaksanakan patroli sambang kepemukiman dengan memberikan himbauan kepada warga yang masih beraktivitas di luar rumah pada malam hari. Himbauan tersebut mencakup pesan-pesan Kamtibmas, seperti antisipasi terhadap tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor), larangan balapan liar, serta himbauan untuk tidak mengkonsumsi miras dan narkoba.
Baca Juga : Polsek Menes: Sambang Desa dan Silaturahmi Polsek Menes
Dalam dialog dengan warga, Bripka Cece juga menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga Kamtibmas. Ia mengajak warga untuk turut serta melaksanakan ronda malam sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan di lingkungan sekitar.
“Kami ingin masyarakat dapat merasa aman dan nyaman, dan itu dapat terwujud dengan adanya kerjasama dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Jika menemui situasi yang mencurigakan atau tindakan kriminal, segera hubungi kantor Polisi atau Polsek agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” ujar Bripka Cece.
Dengan adanya kegiatan patroli sambang kepemukiman ini, diharapkan dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Menes. Polsek Menes terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya.