Tribratanewspandeglang – Polsek Panimbang dari Polres Pandeglang mengadakan patroli malam untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya Curas, Curat, dan Curanmor (C3) di wilayah Kecamatan Panimbang. Kegiatan ini dilakukan pada Sabtu malam, tanggal 16 Maret 2024.
Kapolsek Panimbang, IPTU ASEP JAMALUDIN SH, menjelaskan bahwa patroli malam tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilakukan oleh anggota Polsek Panimbang. Dalam patroli ini, para anggota polisi menyambangi langsung para warga masyarakat di sekitar wilayah tersebut dan melakukan patroli di jam-jam rawan untuk menciptakan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polsek Panimbang Polres Pandeglang.
BRIGPOL AGUS, salah satu anggota yang terlibat dalam kegiatan ini, menyampaikan harapannya agar seluruh elemen masyarakat dapat selalu bekerja sama dengan Polri untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, seperti Curas, Curat, dan Curanmor. Dia juga mendorong agar pos kamling dapat melaksanakan ronda demi menjaga keamanan wilayah. Tugas ronda bukan hanya sekedar menjaga keamanan, tetapi juga dapat membantu masyarakat jika ada yang membutuhkan pertolongan.
Dengan adanya patroli malam ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah Kecamatan Panimbang dapat terjaga dengan baik, dan masyarakat merasa aman dan nyaman. Polsek Panimbang akan terus berupaya untuk melindungi dan mengayomi masyarakat dari potensi tindak kejahatan.