Tribratanewspandeglang – Piket Sentra Pengendalian Kendaraan Bermotor (SPKT) Polsek Cadasari, yang dipimpin oleh AIPTU Agus Miftahudin Kaspkt 1 bersama anggota BRIPKA Adi Siswadi, melaksanakan patroli dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di titik-titik rawan, sebagai upaya antisipasi terhadap tindak pencurian 3C (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukum Polsek Cadasari.
Kegiatan patroli dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai pada hari Jum’at, tanggal 22 Maret 2024. Patroli tersebut bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi di wilayah yang rawan kejahatan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Selama patroli berlangsung, petugas Piket SPKT Polsek Cadasari melakukan pengawasan intensif di berbagai lokasi yang diidentifikasi sebagai titik rawan kejahatan, termasuk area-area yang sering terjadi tindak pencurian 3C. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Cadasari dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya.
Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan, serta melaporkan ke polisi apabila mengetahui atau menduga adanya aktivitas yang mencurigakan.