Pandeglang – Polsek Munjul melaksanakan kegiatan pengaturan lalulintas guna mengantisipasi terjadinya kemacetan dan kecelakaan serta untuk memberikan perlindungan kepada pengendara dan pengguna jalan lainnya, Selasa 23 April 2024.
Kapolsek Munjul, AKP IWAN RUSTIWA, menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan dan pemantauan lalu lintas dilakukan oleh personel Polsek Munjul secara rutin menjelang pagi, siang, dan sore hari. Kegiatan ini dilaksanakan di titik-titik strategis seperti pasar, sekolah-sekolah, dan area yang ramai dilalui pengguna jalan.
Tujuan dari kegiatan rutin pengaturan lalulintas ini adalah untuk mencegah terjadinya kemacetan, kecelakaan, dan tindak kriminalitas di jalan raya. Selain itu, kehadiran polisi dalam melakukan pengaturan lalu lintas juga memberikan rasa perlindungan, kenyamanan, dan keamanan bagi para pengendara dan pengguna jalan.
AKP IWAN RUSTIWA menekankan pentingnya kerjasama antara Polsek Munjul dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya. “Kegiatan ini tidak hanya dilakukan oleh pihak kepolisian saja, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujarnya.
Polsek Munjul akan terus melakukan kegiatan pengaturan lalulintas secara rutin sebagai bagian dari komitmen mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya.