Pandeglang – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pandeglang kembali menggelar patroli mobile pada malam hari guna memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat selama jam istirahat. Kegiatan ini dilakukan pada Rabu malam, 24 April 2024, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya kegiatan yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, seperti balap liar, curanmor, dan tawuran.
Dalam patroli mobile tersebut, anggota Sat Samapta Polres Pandeglang menyisir berbagai lokasi rawan dan potensial untuk terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Pandeglang. Mereka melakukan pengecekan secara berkala terhadap aktivitas masyarakat serta mengidentifikasi dan menindaklanjuti setiap potensi pelanggaran yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat.
“Kegiatan patroli mobile ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat pada jam-jam tertentu, terutama saat malam hari. Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah kami,” ujar seorang anggota Sat Samapta yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, Sat Samapta Polres Pandeglang terus melakukan patroli mobile secara rutin, terutama pada malam hari saat jam istirahat. Mereka siap bertindak cepat dan tanggap dalam menanggapi setiap situasi yang memerlukan intervensi kepolisian guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.