Sat Samapta Polres Pandeglang Gelar Patroli Malam untuk Cegah Aksi Balap Liar dan Tawuran

Pandeglang – Dalam upaya mencegah aksi balap liar dan tawuran yang dapat merugikan serta mengganggu masyarakat, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pandeglang telah melaksanakan patroli malam pada Rabu malam, 01 Mei 2024.

Kasat Samapta Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, menyatakan bahwa personel Sat Samapta telah melaksanakan patroli malam guna mencegah adanya aksi yang dapat merugikan dan mengganggu masyarakat.

“Tindakan seperti balap liar dan tawuran dapat menimbulkan berbagai masalah serta membahayakan keselamatan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, kami melaksanakan patroli malam sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi-aksi tersebut,” ungkap AKP Lutfi Tamimi Napitupulu.

Dalam patroli malam tersebut, personel Sat Samapta tidak hanya melakukan pengawasan terhadap potensi aksi balap liar dan tawuran, tetapi juga memberikan himbauan kepada sejumlah pemuda yang ditemui. Himbauan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat.

Kegiatan patroli malam yang dilaksanakan oleh Sat Samapta Polres Pandeglang merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

posted in: Keamanan
BAGIKAN ARTIKEL