Pandeglang, Kamis, 02 Mei 2024 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang kembali menyelenggarakan layanan “SIM Keliling” di Pertigaan Mengger pada hari Kamis, 02 Mei 2024.
Pelayanan “SIM Keliling” merupakan inisiatif Satlantas Polres Pandeglang untuk mendekatkan layanan administrasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat di berbagai wilayah, khususnya yang sulit mengakses kantor polisi. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah dan cepat mengurus perpanjangan atau pembuatan SIM tanpa harus ke kantor polisi.
Pertigaan Mengger dipilih sebagai lokasi pelayanan “SIM Keliling” pada hari Kamis ini untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat sekitar dalam mengurus SIM mereka. Tim Satlantas Polres Pandeglang siap memberikan layanan yang cepat dan efisien kepada masyarakat yang ingin mengurus SIM.
Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Made Hendra, menyatakan, “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam hal pembuatan atau perpanjangan SIM. Dengan menggelar layanan “SIM Keliling” di berbagai titik, kami ingin memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi SIM tanpa harus datang jauh ke kantor polisi.”
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan “SIM Keliling” di Pertigaan Mengger diharapkan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai dengan jenis layanan yang dibutuhkan. Tim Satlantas Polres Pandeglang akan memberikan bantuan dan arahan kepada masyarakat selama proses pengurusan SIM.