Polsek Jiput: Pemangkasan dan Penebangan Pohon Dilakukan untuk Mencegah Bahaya di Jalan Raya

Pandgelang – Beberapa pohon besar yang rindang di pinggir jalan raya, yang berpotensi akan tumbang dengan sendirinya, telah menghalangi jalan dan pohon yang sudah kropos/tua telah dilakukan penebangan dan pemangkasan. Tindakan ini dilaksanakan oleh Polsek Jiput Polres Pandeglang bersama petugas PLN Kantor ULP Labuan pada Rabu, 8 Mei 2024.

Penebangan dan pemangkasan dilakukan di jalur jalan raya Jiput-Caringin, tepatnya di Kampung Sukacai, Desa Sukacai, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang. Dalam pelaksanaan pemangkasan dan penebangan pohon, tentu dapat mengganggu arus lalu lintas di sekitarnya.

Untuk menghindari kemacetan lalu lintas yang berkepanjangan, personel Polsek Jiput Polres Pandeglang Polda Banten melakukan pengamanan dengan menerapkan sistem buka-tutup arus untuk mengatur arus lalu lintas yang ada di sepanjang jalan raya.

Kapolsek Jiput, AKP Bobon Garlo, menyatakan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan dan gangguan lalu lintas yang disebabkan oleh pohon yang tidak aman di pinggir jalan. Dia juga mengapresiasi kerjasama antara Polsek Jiput dan petugas PLN dalam menjaga keselamatan masyarakat dan kelancaran lalu lintas.

Polsek Jiput dan petugas PLN mengajak seluruh masyarakat untuk memahami pentingnya tindakan ini demi keselamatan bersama di jalan raya.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp