Pandeglang – Dalam upaya mewujudkan situasi yang aman, terutama di wilayah hukum Polres Pandeglang, Anggota Sat Samapta melaksanakan Patroli pada tanggal 9 Mei 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah tindakan yang meresahkan masyarakat seperti balap liar, pencurian, perampokan, dan kriminalitas lainnya di Wilayah Kabupaten Pandeglang.
Kasat Samapta Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, bersama dengan 8 anggota, melaksanakan Patroli di berbagai lokasi strategis. Mereka menyisir pemukiman warga, pertokoan, jalan-jalan protokol, jalan-jalan sepi, serta area yang minim penerangan jalan. Selain itu, mereka juga memantau jalan-jalan yang sering digunakan oleh sekumpulan anak muda untuk melakukan balap liar.
Tujuan utama dari patroli ini adalah untuk mencegah dan mengantisipasi adanya kejahatan serta potensi kecelakaan akibat balap liar. Kasat Samapta menegaskan bahwa patroli Sat Samapta akan memberikan tindakan tegas kepada anak-anak muda yang masih terlibat dalam kegiatan balap liar, karena aktivitas ini tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya.
Dengan melaksanakan patroli ini, Polres Pandeglang berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dan menjaga keamanan di wilayahnya.