Pandeglang – Ps Kanit Samapta Polsek Picung, Bripka Akhmad Setiawan, bersama anggota jaga, turun langsung ke lapangan untuk memberikan pelayanan respon cepat saat mendapat laporan dari masyarakat terkait gangguan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Menindaklanjuti laporan masyarakat tentang keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Pasar Picung, Bripka Akhmad Setiawan dan anggota Polsek Picung segera mendatangi lokasi dan berhasil mengevakuasi ODGJ tersebut dengan bantuan warga pada Jumat sore, 10 Mei 2024.
Setelah dilakukan komunikasi, ODGJ tersebut mengaku bernama Luthfi dan berasal dari Kampung Cinerus, Desa Barengkok, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten.
Kapolsek Picung, Ipda Arry Zuwono, SH, menyatakan bahwa ODGJ tersebut telah dievakuasi dan telah dilakukan komunikasi melalui grup WhatsApp jajaran Polsek Cikande Polres Serang untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai identitas ODGJ tersebut.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat yang mengenali ODGJ tersebut agar segera menghubungi anggota Polsek Picung untuk membantu mengembalikannya kepada keluarganya.
Selain itu, Kapolsek juga mengapresiasi tindakan cepat tanggap anggotanya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. “Pelayanan prima perlu kita tingkatkan, agar Polri semakin dekat dengan masyarakat,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, Polsek Picung berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.