Pandeglang – Personil Polsek Munjul melakukan kegiatan pengaturan lalulintas pada Sabtu, 11 Mei 2024, guna mengantisipasi terjadinya kemacetan dan mencegah terjadinya kecelakaan bagi pengendara dan pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Munjul, AKP Iwan Rustiwa, menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalulintas dan monitoring aktivitas masyarakat menjelang pagi, siang, dan sore hari merupakan rutinitas yang dilaksanakan secara berkala oleh personel Polsek Munjul. Kegiatan ini dilakukan di titik-titik strategis seperti pasar, sekolah-sekolah, dan area yang ramai dilalui oleh pengguna jalan.
Tujuan dari kegiatan rutin pengaturan lalulintas ini adalah untuk mencegah terjadinya kemacetan, kecelakaan, dan potensi kriminalitas di jalan raya. Selain itu, dengan adanya pengaturan lalulintas yang baik, para pengendara dan pengguna jalan dapat merasa terlayani, terlindungi, dan terayomi selama beraktivitas di jalanan.
“Kami selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam hal pengaturan lalulintas. Dengan kegiatan ini, kami berharap dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar bagi seluruh pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Munjul,” ungkap Kapolsek Iwan Rustiwa.
Dengan terus dilakukannya kegiatan pengaturan lalulintas secara rutin, diharapkan dapat tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih baik dan memberikan kontribusi positif dalam menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya.