Pandeglang – Sat Samapta Polres Pandeglang Polda Banten melaksanakan kegiatan strong point malam atau pengaturan arus lalu lintas di sejumlah persimpangan di Kabupaten Pandeglang pada Minggu (19/05/2024) malam. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kemacetan dan memberikan pelayanan kepada para pengguna jalan.
Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji melalui Kasat Samapta, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, menjelaskan bahwa kegiatan strong point ini dilakukan di beberapa persimpangan, antara lain Simpang Traffic Light, Simpang Cigadung, dan Simpang Cipacung.
“Personel mengatur arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan. Kegiatan ini merupakan wujud pelayanan Satsamapta Polres Pandeglang dalam melayani masyarakat pengguna jalan raya,” ujar AKP Lutfi Tamimi Napitupulu.
Selain mengatur lalu lintas, personel Sat Samapta juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tertib dalam berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas, seperti penggunaan helm depan dan belakang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kenyamanan dan keamanan dalam berlalu lintas serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.