Polsek Panimbang Gelar Patroli Rutin untuk Cegah Gangguan Kamtibmas dan Kejahatan

Pandeglang – Dalam upaya pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kriminalitas, balap liar, miras, tawuran, dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Panimbang, anggota Polsek Panimbang melaksanakan patroli rutin pada Senin (20/05/2024). Patroli ini dilakukan menggunakan kendaraan dinas kepolisian untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada warga masyarakat.

Aipda Enas Nasrudin menyampaikan bahwa patroli dilakukan dengan mendatangi tempat-tempat rawan kriminalitas, warung-warung remang-remang, lokasi balapan liar, dan lingkungan yang sering terjadi tindakan kriminalitas. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah gangguan kamtibmas serta tindak kejahatan lainnya.

“Patroli malam di jam dan tempat rawan dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mengantisipasi gangguan kamtibmas, balap liar, pemuda/pemudi yang pesta minuman keras, tawuran antar pelajar, dan lain sebagainya yang dapat menimbulkan kejahatan,” ujar Aipda Enas Nasrudin.

Kehadiran personel Polsek Panimbang di tengah-tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya tindakan kriminal. Dengan patroli rutin ini, masyarakat diharapkan merasa lebih tenang dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Panimbang untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan memastikan bahwa warga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan tenteram.

posted in: Keamanan
BAGIKAN ARTIKEL