Kolaborasi Bhabinkamtibmas Polsek Cadasari dalam Pendampingan Proses Hukum di Pengadilan Agama

Pandeglang, 21 Mei 2024 – Bhabinkamtibmas Polsek Cadasari Polres Pandeglang, Aipda Irwan Kunandeu, bersama dengan Babinsa Peltu Wawan, turut serta dalam mendampingi kegiatan Pengadilan Agama Kabupaten Pandeglang dalam pemeriksaan harta bersama atau gono gini di Kp. Cikiray Girang, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam proses pemeriksaan ini merupakan bagian dari kolaborasi antara penegak hukum dan aparat keamanan di tingkat kelurahan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa proses hukum yang berjalan dapat berlangsung dengan lancar dan adil.

Dalam Pengadilan Agama, pemeriksaan harta gono gini memiliki peran penting dalam penyelesaian perkara perceraian atau pembagian harta bersama antara suami istri. Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa bertujuan untuk memastikan transparansi dan keabsahan data harta kekayaan yang disampaikan oleh para pihak yang bersengketa.

Dengan pendekatan yang humanis dan penuh kearifan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa memberikan pendampingan dan bantuan teknis kepada pihak Pengadilan Agama dalam proses verifikasi harta gono gini. Selain itu, mereka juga memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan proses hukum yang berlaku.

Kapolsek Cadasari, AKP Tulus Prayoga, mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam mendukung proses hukum di wilayahnya. Dia menegaskan komitmen Polsek Cadasari untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mendukung kelancaran berbagai proses hukum yang berlangsung.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL