Pandeglang – Polsek Cikedal, Polres Pandeglang, Banten, memberikan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kriminalitas (SKCK) kepada warga masyarakat yang membutuhkan pada hari Selasa, 21 Mei 2024. Aipda Rhesa M memberikan arahan serta menjelaskan persyaratan apa saja yang perlu di lengkapi.
Pelayanan SKCK ini dilakukan di ruang SKCK Polsek Cikedal. Petugas melayani dengan cepat dan ramah, sehingga proses pembuatan SKCK dapat diselesaikan dengan mudah dan efisien.
Aipda Rhesa M menjelaskan bahwa pelayanan SKCK ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polsek Cikedal untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Beliau berharap dengan adanya pelayanan ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus keperluan mereka.