Unit Lantas Polsek Carita Menghimbau Kepada Warga Binaan Pengendara Roda Empat

Pandeglang – hari Senin, tanggal 27 Mei 2024, Unit Lalu Lintas Polsek Carita Polres Pandeglang diwakili oleh Bripka Yundar menghimbau kepada pengendara kendaraan roda empat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang berlaku. Himbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan keselamatan dan kedisiplinan berlalu lintas di wilayah Carita.

Bripka Yundar menekankan pentingnya patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas sebagai langkah preventif dalam mengurangi kecelakaan dan kemacetan di jalan raya. Dengan mematuhi aturan tersebut, diharapkan pengendara roda empat dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Upaya yang dilakukan oleh Unit Lalu Lintas Polsek Carita ini merupakan bagian dari komitmen mereka untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas di masyarakat. Dengan kerjasama dan kesadaran dari seluruh pengguna jalan, diharapkan dapat diciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi semua.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp