Pandeglang – Polres Pandeglang menerima kunjungan Supervisi Pelayanan Publik dan Beyond Trust Tahun Anggaran 2024 pada hari Selasa, 28 Mei 2024. Kunjungan ini meliputi peninjauan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kompol Sumaryo, selaku Pejabat Sementara Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Polri (Kabag RBP) Polda Banten. Dalam kunjungannya, Kompol Sumaryo bersama tim melakukan penilaian dan supervisi terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh Polres Pandeglang.
“Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan publik di Polres Pandeglang berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, serta untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kompol Sumaryo.
Selama kunjungan, tim supervisi meninjau langsung proses pembuatan SIM, SKCK, dan layanan di SPKT. Mereka memberikan masukan dan saran untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan, serta memastikan bahwa semua prosedur dan layanan yang diberikan sesuai dengan prinsip Beyond Trust, yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
Kapolres Pandeglang, AKBP Sigit Dany Setiyono, menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Kami berterima kasih atas kunjungan dan supervisi ini. Masukan yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap AKBP Sigit Dany Setiyono.
Kegiatan supervisi berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari masyarakat yang sedang mengurus berbagai keperluan di Polres Pandeglang. Dengan adanya supervisi ini, diharapkan pelayanan publik di Polres Pandeglang dapat semakin baik dan memuaskan masyarakat.